![]() |
Soppeng,— Insiden dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di SD Negeri 3 Lemba, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Kejadian tersebut menimpa dua siswa kelas 3 berinisial GB (9) dan AB, yang diduga dianiaya oleh seorang perempuan berinisial NV pada Senin (21/7/2025).
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula saat NV, warga Soppeng, mendatangi sekolah setelah mengetahui bahwa anaknya, AS, terlibat perkelahian dengan GB dan AB. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara bijak, NV justru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua siswa tersebut di lingkungan sekolah.
NV menarik bagian kepala dan leher baju kedua anak itu lalu menggiring mereka ke ruang kepala sekolah dengan alasan untuk melaporkan kejadian.
"Itu hanya alasan pelaku. Katanya anaknya dipukul oleh anak saya dan dikeroyok. Padahal saat ini anak saya masih trauma dan sangat ketakutan," ujar AFS, orang tua korban GB, kepada wartawan.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, AFS langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi: LP/B/170/I/VII/2025/Polres Soppeng.
AB, rekan GB yang turut menjadi korban, sebagai saksi dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada anak-anak sebagai korban tindak kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait kelanjutan proses hukum terhadap pelaku.(K)

0 Komentar