Mamuju – Gerbong mutasi dan promosi di tubuh Kejaksaan kembali bergerak. Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) ikut mengalami pergeseran dan penugasan baru. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin, mengungkapkan bahwa mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam rotasi tersebut, terdapat sejumlah pejabat setingkat Eselon II dan III yang mendapatkan promosi maupun mutasi, di antaranya:
Dr. Andi Darmawangsa, SH., MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sulbar, dipromosikan sebagai Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Dir. UHEKSI) pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Posisinya digantikan oleh Sukarman Sumarinton, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Wakajati Bengkulu.
Nur Asiah, SH. ditunjuk sebagai Wakajati Sulbar, menggantikan Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., yang mendapat penugasan baru sebagai Staf Ahli di Kementerian Transmigrasi.
Muhammad Zubair dipercaya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, menggantikan Kumaedi, SH., MH., yang bergeser ke bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.
Faizal Arifuddin, SH., MH. mengisi jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulbar, menggantikan Baharuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung.
A. Irfan, SH., MH. diangkat sebagai Kajari Majene, menggantikan Dr. Beni Suswanto, SH., MH.
A. Faik Wana menggantikan Musa, SH., MH. sebagai Kajari Mamasa.
Selain itu, terdapat pula empat pejabat koordinator yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah, yaitu:



