Kadis Kominfo Soppeng Mangkir dari Hearing DPRD, Wartawan Temukan Ia Berada di Kantor Barjas

Soppeng – Rapat dengar pendapat (hearing) yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Soppeng bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kanaruddin, pada Rabu, 2 Juni 2025, gagal terlaksana.

Ketidakhadiran Kanaruddin menjadi penyebab utama batalnya agenda yang seharusnya membahas sejumlah isu strategis terkait informasi publik di daerah.

Pimpinan hearing, H. Kusman Aras dari Komisi I DPRD Soppeng, menjelaskan kepada peserta bahwa Kadis Kominfo tidak dapat hadir karena mendapat undangan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) di Makassar.

Namun pernyataan tersebut langsung menuai tanda tanya. Tak lama berselang, salah satu wartawan mengaku melihat langsung Kanaruddin berada di Kantor Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Soppeng pada waktu yang hampir bersamaan dengan jadwal hearing.

Salah seorang wartawan senior yang hadir dalam agenda itu menyayangkan ketidakhadiran Kanaruddin dan menyebut bahwa sikap seperti ini mencederai kepercayaan publik, bahkan menuding bahwa Kadis Kominfo kerap memberikan informasi yang tidak sesuai kepada Komisi I DPRD Soppeng.

Akibat ketidakhadiran pejabat yang seharusnya menjadi narasumber utama dalam hearing, sejumlah wartawan memilih meninggalkan ruang rapat DPRD Soppeng dengan rasa kecewa.(K)





0 Komentar