Soppeng,– Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Soppeng, Andi Agus, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai proses pengundian lapak di Pasar Modern Lamataesso.
Dalam keterangannya, Andi Agus menegaskan bahwa pengundian dilakukan secara adil, terbuka, dan transparan, dengan melibatkan seluruh pedagang yang akan menempati pasar tersebut.
"Semua pedagang di Pasar Modern Lamataesso telah mengikuti proses pengundian nomor urut secara transparan demi menjamin keadilan dalam penempatan lapak," ujar Andi Agus saat dikonfirmasi pada Ahad (13/7).
Terkait penempatan pedagang di lantai tiga yang sempat menuai sorotan, Andi Agus membantah adanya perlakuan khusus. Ia menegaskan bahwa penempatan tersebut merupakan hasil dari proses undian yang telah disepakati bersama oleh seluruh pihak.




