Bulukumba, - Puluhan pedagang dan warga dari Pasar Tradisional Cekkeng Kasuara mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba, Jumat pagi (4/7), guna menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi pasar yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Massa aksi memprotes terbitnya Surat Keputusan (SK) Disdag yang menetapkan relokasi pasar ke Pasar Sentral tanpa adanya sosialisasi yang layak. Mereka menilai keputusan tersebut merugikan pedagang kecil dan diambil tanpa musyawarah bersama.
“Kenapa tiba-tiba kami dipaksa pindah tanpa sosialisasi yang benar? Pasar ini sudah puluhan tahun menjadi tempat kami menggantungkan hidup,” ujar salah satu perwakilan pedagang dalam orasinya.
Dalam aksi damai tersebut, para pedagang meneriakkan yel-yel seperti "Pasar Adalah Nafkah Kami, Jangan Paksa Kami Pergi!" dan "Tolak Relokasi Sepihak!". Mereka mendesak agar Disdag mencabut SK relokasi dan membuka ruang dialog bersama semua pihak terkait.


