Pria Lanjut Usia Diamankan Polres Soppeng atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Masjid

Soppeng, – Seorang pria lanjut usia berinisial R (63) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah masjid di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Kamis malam (17/7).

Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penanganan kasus ini.

 “Benar, kami telah mengamankan seorang pria atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Tersangka sudah ditetapkan dan saat ini ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).

Kejadian bermula saat korban, yang masih berusia di bawah umur, sedang berada di area masjid. Tersangka R diduga mendekati korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian. Setelah dilakukan interogasi, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup alat bukti untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Tersangka dijerat dengan pasal tentang perbuatan cabul dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Soppeng dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi yang menyasar anak-anak. Ini adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan demi menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak,” tegas Kapolres.

AKP Dodie Ramaputra juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto, video, atau informasi apapun yang dapat mengungkap identitas korban.

 “Hal ini penting untuk menjaga kondisi psikologis anak dan menghormati hak-haknya sebagai korban,” katanya.

Polres Soppeng menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


0 Komentar