![]() |
Soppeng - Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT. Bramamuni Karya Putra untuk pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Latemmala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng ini dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Camat Lalabata, serta Lurah Lalabata Rilau.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh proses pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh proses perizinan dan penggunaan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kelancaran pembangunan perumahan MBR di Kabupaten Soppeng.

0 Komentar