Soppeng - Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT. Bramamuni Karya Putra untuk pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Latemmala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng ini dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Camat Lalabata, serta Lurah Lalabata Rilau.




