![]() |
Soppeng - Polemik pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng memasuki babak baru. PWI Pusat secara resmi membatalkan hasil Rapat Pleno PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya menetapkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Soppeng terpilih.
Keputusan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait isu independensi jurnalis.
Pengurus PWI Sulsel, H. Mukhtar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengirimkan surat pengajuan penerbitan SK Kepengurusan PWI Soppeng ke PWI Pusat. Namun, informasi mengenai ucapan selamat kepada Andi Jumawi sudah telanjur beredar luas, termasuk sampai ke pengurus PWI Pusat. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Abd. Manaf, menegaskan bahwa keputusan rapat pleno tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan, PWI Sulsel diwajibkan menggelar pemilihan ulang melalui Konferensi Luar Biasa (Konferlub).
"Langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan Pengurus PWI Pusat, H. Zulkifli Gani Ottoh, pada malam sebelumnya," jelas Manaf.
Sebagai informasi, Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng pada Kamis, 24 Juli 2025, sempat mengalami deadlock, khususnya pada sesi pemilihan Ketua PWI Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2025–2028. Dua kali voting dilakukan, namun hasilnya tetap berimbang. Kedua calon akhirnya menyerahkan keputusan akhir kepada PWI Sulawesi Selatan.
Kini, polemik tersebut kembali menggelinding. Publik menantikan siapa yang akan ditetapkan dan menerima SK resmi dari PWI Pusat sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028.
Kita tunggu dan lihat.
(Laporan: Syamsuddin Andy)

0 Komentar