Soppeng – Seorang pria berinisial MA (39), warga Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WITA di wilayah Batu-Batu, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I, IPDA Fahril Nurdin, S.H., melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di depan sebuah rumah di sekitar Pasar Batu-Batu. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat shaset plastik bening berisi 30 paket sabu dengan berat kotor 6,36 gram yang diduga siap diedarkan.




