Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Soppeng Jelang Pendaftaran PPPK

Soppeng – Dalam tiga hari terakhir, Polres Soppeng dipadati oleh warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya kebutuhan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Soppeng, IPTU Ahmad, mengatakan bahwa meski jumlah pemohon meningkat signifikan, pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 “Kami tetap setia memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan SKCK untuk keperluan pendaftaran PPPK,” ujar IPTU Ahmad kepada jelajahindonesia.id, Minggu malam (14/9).

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SKCK online yang telah disediakan guna mempercepat proses dan menghindari antrean panjang di kantor polisi.

“Bagi masyarakat yang sudah mendaftar secara offline, kami informasikan bahwa pengurusan SKCK juga bisa dilakukan secara online dari rumah,” tambahnya.

Polres Soppeng juga terus melakukan penyesuaian pelayanan guna mengantisipasi lonjakan pemohon selama masa pendaftaran PPPK berlangsung.(K)





0 Komentar