Pemerintah Kabupaten Soppeng Bantu Fasilitasi Peserta PPPK Paruh Waktu di Mako Polres



Soppeng — Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapat apresiasi dari para calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atas bantuan yang diberikan dalam proses pengurusan administrasi di Mako Polres Soppeng.

Pemerintah daerah turut serta menyediakan tenda di halaman Polres sebagai tempat berteduh bagi para peserta yang sedang menunggu antrean untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Saya mewakili para peserta PPPK mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah peduli dan membantu kami. Tenda ini sangat membantu kami saat harus menunggu antrean di tengah cuaca yang tidak menentu,” ujar salah satu calon peserta.Sabtu 13 September 2025.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan batas waktu pengurusan administrasi sampai tanggal 15 September 2025. Namun, berdasarkan pengumuman resmi terbaru, masa pengurusan diperpanjang hingga 22 September 2025.

Perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para peserta untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen, termasuk SKCK sebagai salah satu syarat administrasi.(K)




0 Komentar