RILIS RESMI PP IWO
Nomor: 0194.B/Rilis/PP-IWO/IX/2025
Medan – Persidangan perkara gugatan atas penggunaan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan oleh penggugat Yudhistira, dipastikan terus berlanjut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.
Sidang keempat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, dengan agenda replik dari pihak penggugat.
Namun, dalam perkembangan terbaru, pihak tergugat (PWO) tidak mengajukan jawaban atas gugatan sebagaimana telah diperintahkan oleh majelis hakim. Padahal, dalam sidang sebelumnya, majelis yang diketuai oleh Hakim Vera Yetti Magdalena Sihombing telah menetapkan batas waktu penyampaian jawaban hingga Senin, 22 September 2025.
“Sesuai jadwal persidangan yang ditetapkan oleh majelis hakim, batas waktu pengajuan jawaban atas gugatan adalah tanggal 22 September 2025. Namun hingga hari ini, Selasa 23 September 2025, tidak ada jawaban yang diajukan pihak tergugat,” ujar Arfan, kuasa hukum penggugat, saat ditemui di Medan.




