Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025

Makassar – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Hadir langsung dalam Rakor ini Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.

Rakor ini diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Soppeng. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama: pencegahan, pendidikan, dan penindakan.

“Pencegahan bertujuan menghilangkan peluang terjadinya korupsi, pendidikan menanamkan nilai-nilai integritas dan pola pikir antikorupsi, sementara penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran publik,” jelas Johanis Tanak.

Ia juga menambahkan bahwa KPK terus memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi hingga ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara dan keluarganya.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor ini dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintahan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Rakor ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap sektor,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Bupati Soppeng berharap sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga seluruh kebijakan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng, dapat berjalan dengan prinsip bersih, transparan, dan berkeadilan.

0 Komentar