Diduga Gelar Pesta Miras, Koperasi di Soppeng Tuai Sorotan

                          Gegara Miras

Soppeng – Warga Kabupaten Soppeng dihebohkan dengan adanya pesta minuman keras (miras) yang diduga berlangsung di salah satu rumah yang juga dijadikan kantor koperasi.

Kejadian ini terjadi di Jl. Bila Selatan, Kecamatan Lalabata, tepatnya di tempat yang ditempati oleh Koperasi KSP Maju Jaya Mandiri Bersama, yang kabarnya belum memiliki izin resmi diduga Ilegal .

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan bahwa pesta miras tersebut berlangsung dalam rangka perayaan ulang tahun pimpinan koperasi yang dikenal dengan nama Pak Juang. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah teman dan rekan kerja.

Salah satu karyawan koperasi bernama Oca, yang ditemui wartawan di lokasi, membenarkan bahwa awalnya acara tersebut hanya direncanakan untuk bakar ikan dan makan bersama.

"Awalnya cuma mau bakar-bakar ikan dan makan sama-sama. Tapi saya tidak tahu, tiba-tiba ada yang mabuk-mabukan," ujar Oca. Minggu 19 Oktober 2025.

        Inilah Akibatnya Pesta Miras

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat pergi ke gereja dan tidak mengetahui kelanjutan acara tersebut.

"Waktu saya pergi ke gereja, sempat saya menyapu dulu. Tapi saat pulang, sudah banyak yang mabuk dan kondisi rumah berantakan," tambahnya.

Dilaporkan juga, salah satu pegawai koperasi yang berasal dari Pangkep diduga ikut mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait legalitas koperasi dan kejadian tersebut. Warga berharap ada penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang.(K)


0 Komentar