Jakarta, — PT PLN (Persero) kembali disorot publik karena dugaan pemborosan anggaran. Dua pejabatnya, Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto, disebut terlibat dalam penggunaan dana miliaran rupiah untuk kegiatan non-prioritas.14/10
PLN tercatat sebagai sponsor utama Justicia Marathon 2025 yang digelar oleh Ikatan Alumni FHUI, yang diketuai Yusuf Didi. Acara ini tetap dilaksanakan di Kompleks DPR/MPR meski sempat tertunda karena kondisi keamanan nasional.
Yusuf Didi juga diduga memonopoli penggunaan jasa hukum eksternal kepada firma hukum alumni FHUI dengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.




