Dugaan Pemborosan Anggaran di PLN: Sponsor Marathon hingga Sewa Pembangkit Rp50 Triliun

Jakarta, — PT PLN (Persero) kembali disorot publik karena dugaan pemborosan anggaran. Dua pejabatnya, Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto, disebut terlibat dalam penggunaan dana miliaran rupiah untuk kegiatan non-prioritas.14/10

PLN tercatat sebagai sponsor utama Justicia Marathon 2025 yang digelar oleh Ikatan Alumni FHUI, yang diketuai Yusuf Didi. Acara ini tetap dilaksanakan di Kompleks DPR/MPR meski sempat tertunda karena kondisi keamanan nasional.

Yusuf Didi juga diduga memonopoli penggunaan jasa hukum eksternal kepada firma hukum alumni FHUI dengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Darmawan Prasodjo dikaitkan dengan sejumlah kegiatan mahal seperti PLN Electric Run dan proyek sewa pembangkit 3 GW senilai Rp50 triliun yang disebut tidak transparan. Ada dugaan aliran dana besar ke oknum internal PLN dalam proyek tersebut.

Ketua Umum IWO dan Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, mendesak KPK dan Kejagung segera menyelidiki kasus ini, serta meminta Kementerian Keuangan turun tangan mengaudit keuangan PLN.


0 Komentar