Kasus Penganiayaan Pejabat PLN di Depok Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Depok – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir di Jalan Raya Cinere, Depok, yang melibatkan dua pelaku, salah satunya diduga pejabat PLN bernama Chorinus Eric Nerokou (CEN), berakhir damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan, kedua pihak sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporan sehingga kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

“Perkara tersebut dicabut oleh pelapor, sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak,” ujar Budhi, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, RJ dapat diterapkan selama memenuhi syarat, seperti tidak menimbulkan luka berat atau korban jiwa, serta kesepakatan dilakukan tanpa paksaan. Budhi juga membantah dugaan bahwa perdamaian terjadi karena pelaku merupakan pejabat tinggi PLN.

Sebelumnya, video aksi kekerasan dengan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H. Teuku Yudhistira mendesak polisi menindak tegas pelaku dan meminta PLN segera memecat pejabat yang bersangkutan.


0 Komentar