![]() |
Soppeng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti seluruh pegawai Kejari dan jajaran Kodim 1423/Soppeng di halaman kantor Kejari, Rabu (1/10).
Usai upacara, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., dan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI serta Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa.
Kajari Soppeng menegaskan kerja sama ini bukan sekadar pengamanan, melainkan juga mencakup pertukaran informasi, personel, dan penguatan sinergi kelembagaan untuk mendukung tugas penegakan hukum dan pertahanan.
Sementara itu, Dandim 1423 menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga negara. “Dengan kolaborasi ini, kita saling mendukung dalam menghadapi tantangan di bidang pertahanan, keamanan, dan hukum,” ujarnya.
PKS ini mencakup pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Soppeng dan Kodim 1423/Soppeng, dengan nomor: B-/P.4.20/Gs/09/2025 dan Kerma/01/IX/2025.

0 Komentar