Konspirasi Sultra Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Kejahatan Tambang PT TMM


Jakarta — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pertambangan & Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak agar Kejagung mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).24/10

Koordinator aksi Iman Pagala menilai proses hukum di daerah sarat ketidaktransparanan dan potensi konflik kepentingan.

“Kami meminta Kejagung turun tangan langsung. Ada indikasi intervensi dan kepentingan pihak tertentu yang bisa menghambat penegakan hukum,” ujarnya di sela aksi.

Dalam laporannya, Konspirasi Sultra menyoroti dugaan jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023 yang diduga melibatkan Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA. Akibat praktik itu, Direktur Utama PT TMM, Rudi Chandra, telah lebih dulu ditahan Kejati Sultra atas dugaan penyalahgunaan izin tambang dan jual beli dokumen RKAB.

Selain mendesak pengambilalihan kasus, Konspirasi Sultra juga meminta Kementerian ESDM RI menolak RKAB Tahun 2025 milik PT TMM. Berdasarkan hasil kajian mereka, PT TMM diduga tidak lagi memiliki cadangan nikel ekonomis di wilayah IUP-nya, sehingga tidak memenuhi ketentuan Permen ESDM No. 10 Tahun 2023.

“Dengan kondisi nihil cadangan, PT TMM tidak layak mengajukan RKAB baru. Ini berpotensi membuka kembali praktik penyalahgunaan dokumen,” tegas Iman.

Mereka juga mendesak audit teknis dan administratif terhadap PT TMM serta koordinasi lintas lembaga untuk mencegah jual beli dokumen RKAB dan penambangan ilegal.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen laporan resmi kepada perwakilan Kejagung RI dan Kementerian ESDM, berisi permintaan pengambilalihan kasus, daftar dugaan pelanggaran, dan rekomendasi penegakan hukum transparan.

“Minggu depan dalam aksi jilid II, kami akan menyerahkan bukti keterlibatan saudara Tri Firdaus Akbarsyah, Komisaris Utama PT TMM, kepada Kejagung,” pungkas Iman Pagala.


0 Komentar