Pencuri 30 Kios di Soppeng Akhirnya Dibekuk Polisi

Soppeng – Setelah sekian lama meresahkan warga, seorang pria bernama Wawan Purnama alias Kenno (23) akhirnya dibekuk polisi. Pria bertato ini dikenal kerap melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Jumaldi. Pelaku diamankan di BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, pada Minggu (19/10) beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Barang yang dicuri bervariasi, mulai dari tabung gas, rokok, uang tunai, hingga kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Dodie.

Dijelaskan pula, pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang tertutup pada malam hari.

“Hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli makanan serta bermain judi online,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.



0 Komentar