![]() |
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan program "Lapor Aman Kota Tua", sebuah inisiatif partisipatif yang memudahkan masyarakat melaporkan gangguan keamanan, kebersihan, dan kerusakan fasilitas di kawasan Kota Tua Jakarta.05 Oktober 2025.
Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan SIGRAVINAS yang digagas oleh AKBP Rusmiati Wahyu Lestari, dan bertujuan menciptakan wisata yang aman, nyaman, dan tertib berbasis kolaborasi antara pengelola dan pengunjung.
Masyarakat dapat melapor melalui:
1. WhatsApp ke nomor 0813-1032-385
2. QR Code di titik strategis
3. Posko Lapor Aman di pintu masuk Pecinan
Setiap laporan diteruskan ke pusat komando dan ditindaklanjuti oleh tim patroli terdekat.
AKBP Rusmiati menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat: "Kota Tua milik kita semua. Setiap laporan sangat berarti."
Program ini disambut positif oleh pengunjung, termasuk wisatawan dari luar kota, yang menilai pelaporan kini jauh lebih mudah dan responsif.

0 Komentar