![]() |
Soppeng – Kepolisian Sektor (Polsek) Lalabata berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatannya pada Jumat (10/10/2025).
Menurut IPTU Mahmuddin, pelaku pencurian diketahui bernama Erik Gunawan alias EG (23), warga Lalangnge, Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo. Pelaku diamankan oleh petugas keamanan (security) RSUD Latemmamala dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Lalabata untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di RSUD Latemmamala, termasuk di ruang perawatan bedah,” ujar IPTU Mahmuddin.
Ia juga menambahkan bahwa Erik Gunawan merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Pelaku ini sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus pencurian di sejumlah tempat,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga pasien melaporkan kehilangan barang berharga saat berada di RSUD Latemmamala. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak rumah sakit melalui audit internal menemukan indikasi pencurian, dan Direktur RSUD Latemmamala, dr. Mudirusniah Sp.KJ, M.Kes, langsung memerintahkan pelaporan ke pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lalabata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan respons cepat dan tindakan tepat, polisi mampu merespons laporan warga, menangkap pelaku, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Lalabata.

0 Komentar