Presiden Prabowo Wujudkan Janji: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk

Tasikmalaya – Janji Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2 Desember 2023, kini mulai diwujudkan. Kala itu, Prabowo berkomitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren secara sungguh-sungguh jika terpilih sebagai Presiden.

Setahun kemudian, pada 22 Desember 2024, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i kembali mengunjungi Cipasung. Ia menegaskan keseriusan pemerintah membentuk kelembagaan pesantren yang lebih kuat di bawah Kementerian Agama.

Komitmen itu dibuktikan pada 21 Oktober 2025, saat Presiden Prabowo menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang memberikan izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Langkah ini menjadi hadiah istimewa menjelang Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, sekaligus pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Wamenag, pembentukan Ditjen Pesantren memenuhi tiga prinsip penataan organisasi: tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur. Ditjen ini akan memperkuat peran pesantren dalam membangun peradaban Islam Nusantara serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.




0 Komentar