Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah Walattasi Disorot: Diduga Abaikan Aturan Swakelola, Gunakan Pekerja dari Luar Daerah

Soppeng – SMP Muhammadiyah Walattasi di Desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng mendapat kucuran dana sebesar Rp 1,479 miliar dari program revitalisasi sekolah tahun 2025, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Namun, proyek ini menuai sorotan dari warga setempat karena hanya sebagian pekerja lokal yang dilibatkan.

Warga sekitar menyayangkan keberadaan pekerja yang disebut berasal dari luar daerah, tepatnya Kabupaten Gowa, dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut.

 “Ini proyek pemerintah, seharusnya memberdayakan masyarakat sekitar. Tapi kami lihat pekerjanya banyak dari luar Soppeng,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (16/10/2025).

Media telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Walattasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, bukan sepenuhnya swakelola oleh pihak sekolah. Padahal, sesuai ketentuan, proyek yang bersumber dari DAK seharusnya mengutamakan skema swakelola yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, terutama dalam penggunaan tenaga kerja.

Tak hanya itu, dugaan mulai mencuat bahwa pelaksanaan proyek ini berpotensi melanggar aturan pelaksanaan swakelola. Jika terbukti, hal ini bisa berujung pada konsekuensi hukum.

“Kalau terbukti melanggar aturan swakelola, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ungkap sumber yang memahami teknis pengelolaan DAK.

Hingga kini, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng terkait dugaan pelanggaran ini.(K)


0 Komentar