![]() |
Soppeng — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marioriwawo bersama para penyuluh agama Islam, dengan dukungan Pemerintah Desa Watu, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak serta penerapan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Desa Watu dan difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Watu, Rusdi, S.Pd.Kamia 16/10
Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo, Darwis, S.Ag., M.Ag., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimal untuk menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Perkawinan yang melibatkan anak di bawah usia 18 tahun tidak hanya melanggar aturan pernikahan, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 10 Ayat 1 dan 2 UU No. 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual termasuk dalam konteks pernikahan.
![]() |
“Pernikahan anak tidak hanya berdampak pada masa depan anak itu sendiri, tapi juga bisa masuk dalam kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU TPKS. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif mencegahnya,” jelas Darwis.
Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Sidrah, S.Ag., M.Pd.I, penyuluh agama Islam sebagai moderator. Peserta kegiatan terdiri dari para kepala dusun, ketua RT/RW, serta anggota majelis taklim se-Desa Watu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Watu, Rusdi, S.Pd., mengimbau seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
![]() |
“Kami berharap para peserta dapat menjadi penyambung lidah pemerintah, menyampaikan pesan penting ini kepada masyarakat: jangan buru-buru menikahkan anak yang masih di bawah umur 18 tahun. Mari kita lindungi generasi muda dari praktik perkawinan anak yang merugikan masa depan mereka,” tegas Rusdi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara KUA, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk menekan angka perkawinan anak serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi anak-anak, khususnya di wilayah Kecamatan Marioriwawo.(K)



0 Komentar