Wamenag Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Finalisasi Pembentukan Ditjen Pesantren

Jakarta Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, pada Senin (7/10/2025).

Pertemuan ini membahas langkah final menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Dalam kesempatan tersebut, Wamenag Romo Syafi’i berharap agar Ditjen Pesantren dapat menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2025.

“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menjadi kado Hari Santri 22 Oktober 2025. Ini adalah bentuk terima kasih bangsa Indonesia kepada para kiai, santri, dan pesantren yang sejak awal telah menjaga serta mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujar Romo Syafi’i.

Menurut Wamenag, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dengan lebih dari 11 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Ini adalah tugas besar untuk mengelola potensi luar biasa tersebut. Kini saatnya negara memperkuat peran kelembagaannya dalam mengelola pesantren,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB siap memfasilitasi seluruh proses administratif, termasuk penerbitan izin prakarsa.

“Kami di KemenPAN-RB sangat mendukung dan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Agama untuk mengawal proses administratif dan mendorong percepatan terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenag RI didampingi oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Kepala Biro Hukum. Sementara itu, Wamen PAN-RB turut didampingi oleh Deputi terkait.


0 Komentar