Tana Toraja — Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia Cabang Toraja, Daud Sirande, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempercepat penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Lembang Pa’tengko, Harianto Batara. Kasus ini disebut berasal dari aspirasi mantan Anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik.
Daud menyebut, dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah, seperti program P3A, pembangunan irigasi, bedah rumah, serta kolam renang di objek wisata Topinus. Sejumlah proyek diduga tidak sesuai spesifikasi, fiktif, tidak tepat sasaran, hingga berpotensi merupakan penyalahgunaan kewenangan.



