Aktivis Geram, Dugaan Korupsi di Pa’tengko Mandek, Kejati Sulsel Diminta Bertindak

Foto : Ilustrasi 


Tana Toraja  — Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia Cabang Toraja, Daud Sirande, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempercepat penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Lembang Pa’tengko, Harianto Batara. Kasus ini disebut berasal dari aspirasi mantan Anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik.

Daud menyebut, dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah, seperti program P3A, pembangunan irigasi, bedah rumah, serta kolam renang di objek wisata Topinus. Sejumlah proyek diduga tidak sesuai spesifikasi, fiktif, tidak tepat sasaran, hingga berpotensi merupakan penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini dikabarkan pernah masuk radar KPK, namun perkembangannya tak jelas hingga memicu pertanyaan publik. LSM menilai lambannya penanganan perkara membuka ruang kecurigaan adanya permainan pihak tertentu.

“Kejati Sulsel harus profesional dan segera menuntaskan kasus ini agar kepercayaan publik tidak hilang,” tegas Daud.

Ia berharap perkara ini segera memiliki kepastian hukum demi terciptanya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.(K)


0 Komentar