Bupati Soppeng Tandatangani Persetujuan Tujuh Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD


Soppeng, — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menandatangani berita acara persetujuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. 26/11/2025

Penandatanganan dilakukan setelah Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Bupati menandatangani dokumen tersebut bersama Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, serta para wakil ketua DPRD.

Tujuh Ranperda yang disetujui meliputi:

1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055

2. Penanggulangan Bencana

3. Pengembangan Ekonomi Kreatif

4. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

5. Pengelolaan Air Limbah Domestik

6. Pengelolaan Sampah

7. Ranperda terkait APBD Tahun Anggaran 2026

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh Ranperda tersebut menjadi landasan strategis bagi pembangunan daerah. Ia juga menyoroti tantangan penyusunan APBD 2026 akibat pengurangan transfer pusat, namun memastikan Pemkab Soppeng tetap berkomitmen meningkatkan PAD melalui perbaikan basis data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Rapat Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan pengadilan, Pj. Sekda, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


0 Komentar