Soppeng, — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menandatangani berita acara persetujuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. 26/11/2025
Penandatanganan dilakukan setelah Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Bupati menandatangani dokumen tersebut bersama Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, serta para wakil ketua DPRD.
Tujuh Ranperda yang disetujui meliputi:
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055
2. Penanggulangan Bencana
3. Pengembangan Ekonomi Kreatif




