![]() |
Soppeng - Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng untuk turun langsung mengawasi pelaksanaan proyek swakelola yang dikerjakan oleh para kepala sekolah di Kabupaten Soppeng.
Dorongan ini menguat seiring munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya dikerjakan secara mandiri oleh pihak sekolah.
Sejumlah kalangan menilai, sebagian pekerjaan justru dialihkan kepada kontraktor atau pihak ketiga.
Padahal, mekanisme swakelola menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus ditangani sendiri oleh pihak sekolah tanpa melibatkan pihak luar.
"Dugaan keterlibatan pihak ketiga dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dan berpotensi menimbulkan kerugian," ucap kepada wartawan.Jumat 14 November 2025.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Soppeng, sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pengawasan pengelolaan dana pendidikan, dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyelewengan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, warga meyakini transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek swakelola dapat terjaga, sehingga potensi penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan dapat dicegah.(K)

0 Komentar