Jakarta, – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menunjukkan konsistensi dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Antam Tbk. Setelah menggelar aksi jilid I dan II, GMII kembali turun ke jalan melalui aksi besar jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI, serta aksi jilid IV yang berlangsung di depan Gedung KPK RI. 18/11/2025
Serangkaian aksi berkelanjutan tersebut merupakan bentuk keseriusan GMII dalam menuntut pengusutan dugaan penyimpangan pada kontrak jasa sewa alat berat senilai Rp 890 miliar di UBPN Sulawesi Tenggara, yang melibatkan PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS).
Koordinator Lapangan GMII, Edrian Saputra, memimpin langsung kedua aksi dengan orasi tegas yang menarik perhatian publik dan penegak hukum. GMII menilai bahwa kontrak bernomor A000001264/9231/DAT/2021 tersebut tidak melalui mekanisme tender terbuka sebagaimana seharusnya diterapkan dalam pengadaan bernilai besar di lingkungan BUMN.
GMII menegaskan bahwa absennya mekanisme tender kompetitif membuka peluang terjadinya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta potensi kerugian negara.
Pada aksi jilid III, massa GMII membawa dokumen kajian, data publik, dan analisis hukum sebagai dasar dugaan penyimpangan. Aksi berjalan tertib namun memberikan tekanan moral kepada KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil langkah hukum.




