Makassar — Dugaan penipuan yang dialami calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 asal Makassar, Muh. Rawal, memasuki babak baru. Korban, putra dari Hj. Indriyana dan Muh. Agus, diduga kuat ditipu oleh RK, warga Balikpapan yang merupakan istri seorang oknum polisi di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Total dana yang telah diserahkan keluarga kepada terlapor mencapai Rp4,2 miliar, yang dibayarkan dalam 15 kali angsuran melalui transfer dan tunai. Hingga saat ini, RK baru mengembalikan sebagian dana, dan masih tersisa Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan.
Hj. Indriyana menuturkan bahwa selama proses pembayaran, terlapor selalu mendesak agar keluarga segera melunasi kekurangan dana.
“Setiap kali angsuran, dia selalu mendesak agar sisa pembayaran dipercepat,” ujarnya.
Dalam perjanjian awal, RK menjanjikan peluang kelulusan sebesar 75 persen dengan biaya Rp4 miliar, serta opsi kuota khusus (tutup botol) dengan tarif Rp5,5 miliar. Namun kenyataannya, Muh. Rawal tidak dinyatakan lolos seleksi Akpol 2023. RK berdalih bahwa ketidaklulusan disebabkan nilai tes yang tidak mencukupi.
Merasa dirugikan, keluarga kemudian melapor ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/550/VI/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tertanggal 13 Juni 2025.
Namun setelah laporan dibuat, keluarga menilai proses penyidikan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Komunikasi antara pelapor, terlapor, dan penyidik disebut terputus. Bahkan, menurut Hj. Indriyana, penyidik sempat menyampaikan bahwa mereka “salah melaporkan orang”.
“Kami ini korban penipuan, kami meminta keadilan, tapi justru kasusnya seperti tidak berjalan. Sudah tidak ada komunikasi dengan RK, dan penyidik bilang kami salah lapor orang. Apa karena dia istri polisi kah?” ungkap Hj. Indriyana.




