![]() |
Makassar — Dugaan penipuan yang dialami calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 asal Makassar, Muh. Rawal, memasuki babak baru. Korban, putra dari Hj. Indriyana dan Muh. Agus, diduga kuat ditipu oleh RK, warga Balikpapan yang merupakan istri seorang oknum polisi di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Total dana yang telah diserahkan keluarga kepada terlapor mencapai Rp4,2 miliar, yang dibayarkan dalam 15 kali angsuran melalui transfer dan tunai. Hingga saat ini, RK baru mengembalikan sebagian dana, dan masih tersisa Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan.
Hj. Indriyana menuturkan bahwa selama proses pembayaran, terlapor selalu mendesak agar keluarga segera melunasi kekurangan dana.
“Setiap kali angsuran, dia selalu mendesak agar sisa pembayaran dipercepat,” ujarnya.
Dalam perjanjian awal, RK menjanjikan peluang kelulusan sebesar 75 persen dengan biaya Rp4 miliar, serta opsi kuota khusus (tutup botol) dengan tarif Rp5,5 miliar. Namun kenyataannya, Muh. Rawal tidak dinyatakan lolos seleksi Akpol 2023. RK berdalih bahwa ketidaklulusan disebabkan nilai tes yang tidak mencukupi.
Merasa dirugikan, keluarga kemudian melapor ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/550/VI/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tertanggal 13 Juni 2025.
Namun setelah laporan dibuat, keluarga menilai proses penyidikan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Komunikasi antara pelapor, terlapor, dan penyidik disebut terputus. Bahkan, menurut Hj. Indriyana, penyidik sempat menyampaikan bahwa mereka “salah melaporkan orang”.
“Kami ini korban penipuan, kami meminta keadilan, tapi justru kasusnya seperti tidak berjalan. Sudah tidak ada komunikasi dengan RK, dan penyidik bilang kami salah lapor orang. Apa karena dia istri polisi kah?” ungkap Hj. Indriyana.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, yang menerima langsung keluarga korban, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel, khususnya Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel, untuk serius menangani kasus ini. Kami juga meminta Komisi Reformasi Polri turun meninjau potensi praktik transaksional dalam penerimaan taruna Akpol yang melibatkan oknum tertentu,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025), RK memberikan tanggapan singkat.
“Walaikumsalam wr wb, perkara masih jalan sementara pencocokan jumlah kerugian melalui rekening koran pelapor dan terlapor,” ujarnya.
RK menambahkan bahwa ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh.
“Klo untuk dinaikkan pak sy belum bersedia soalnya sy blum ijin sm pimpinan pak. Silahkan koordinasi dgn kanit sy pak,” tulisnya dalam pesan konfirmasi.
Hingga kini, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan sisa dana mereka segera dikembalikan. (*)

0 Komentar