Kasat Reskrim Polres Soppeng Jadi Narasumber Seminar Implementasi KUHP Baru

Soppeng - Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Soppeng dalam Seminar dan Lokakarya Implementasi KUHP Baru yang digelar LBH Cita Keadilan di Gedung Tripel 8 Watansoppeng, Rabu 26 November 2025.

Kegiatan yang dihadiri unsur forkopimda, praktisi hukum, dan paralegal ini membahas perubahan paradigma hukum pidana berdasarkan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Dalam paparannya, AKP Dodie menekankan pergeseran dari KUHP lama menuju pendekatan baru yang mengedepankan ultimum remedium, restorative justice, serta proporsionalitas sanksi. Ia juga menyoroti adanya penyesuaian signifikan pada SOP penyelidikan dan penyidikan Polri serta pentingnya edukasi publik.

Melalui Kasat Reskrim, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa perubahan KUHP menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Polri untuk meningkatkan profesionalitas. “Polres Soppeng siap menyesuaikan paradigma penegakan hukum dengan regulasi baru yang lebih humanis,” ujarnya.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam edukasi hukum guna mendorong masyarakat yang sadar hukum dan kondusif 

0 Komentar