Soppeng, — Perdamaian adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan. Hal ini terbukti dengan selesainya perselisihan paham antara dua warga Lingkungan Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yakni Hj. Ruse dan Muliati.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bila, Aipda Andi Said Sultan, bersama Kepala Lingkungan Sewo, Bapak Kahar. Proses mediasi berlangsung di rumah kediaman di Lingkungan Sewo dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Andi Said Sultan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.




