Perdamaian Dua Warga Sewo, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan

Soppeng, — Perdamaian adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan. Hal ini terbukti dengan selesainya perselisihan paham antara dua warga Lingkungan Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yakni Hj. Ruse dan Muliati.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bila, Aipda Andi Said Sultan, bersama Kepala Lingkungan Sewo, Bapak Kahar. Proses mediasi berlangsung di rumah kediaman di Lingkungan Sewo dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Andi Said Sultan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

 “Perdamaian adalah langkah terbaik untuk menjaga silaturahmi dan keamanan lingkungan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengedepankan musyawarah,” ujar Aipda Andi Said Sultan,Rabu 12 November 2025 kepada wartawan.

Usai mediasi, kedua warga bersalaman  tangan dan berjanji untuk saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi di Lingkungan Sewo kembali kondusif dan masyarakat mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas serta perangkat lingkungan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayahnya. (K)

0 Komentar