Proyek Irigasi Lagenrang Disorot Warga, Dugaan Minimnya Transparansi Anggaran Mencuat

Soppeng – Proyek irigasi Lagenrang di Dusun Masumpu, Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan publik.

Warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek setelah papan informasi kegiatan tidak mencantumkan nilai anggaran maupun volume pekerjaan, meski proyek tersebut dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk – Departemen Infrastruktur II dan diawasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Tidak adanya informasi anggaran pada papan proyek memicu kecurigaan warga mengenai keterbukaan proses pelaksanaan.

“Ini proyek negara, tapi kenapa nilai anggarannya tidak dicantumkan? Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga kepada wartawan, Minggu (16/11/2025). 

Warga menilai kelalaian tersebut mengindikasikan adanya upaya menutup informasi yang seharusnya dapat diakses publik.

Ketidakterbukaan ini dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas penggunaan dana publik. Padahal, setiap proyek yang bersumber dari APBN/APBD wajib menampilkan nilai kontrak, volume pekerjaan, dan identitas pelaksana pada papan informasi.

Kewajiban tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui detail penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan penjelasan terkait tidak dicantumkannya nilai anggaran. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat kritik warga yang menuntut transparansi penuh dalam pelaksanaan proyek irigasi ini.(K)


0 Komentar