Kejaksaan Negeri Takalar Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Takalar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. 

Predikat WBK diraih melalui serangkaian penilaian ketat oleh tim evaluasi, yang mencakup aspek pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Kajari Takalar menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran, serta dukungan dari berbagai pihak. Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen bersama untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Muh. Musdar, S.H., M.H., mengatakan kepada jelajahindonesia.id bahwa diraihnya predikat WBK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja.

“Predikat WBK ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional serta bebas dari praktik korupsi,” ujar Musdar, Sabtu (13/12/2025).

Ke depan, Kejaksaan Negeri Takalar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik, guna memberikan pelayanan hukum yang optimal, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(Kama)


0 Komentar