![]() |
Jakarta – Kejaksaan Negeri Soppeng kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., Kejari Soppeng sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, piagam penghargaan diserahkan langsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2025, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan, integritas yang kokoh, serta kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng dalam membangun zona integritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan tata kelola yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari soliditas dan sinergi seluruh pegawai.
“Capaian predikat WBK ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari Soppeng yang berkomitmen mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan via WhatsApp.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Kejaksaan Negeri Soppeng untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan.(K)

0 Komentar