![]() |
Soppeng — Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Soppeng, Rabu (31/12/2025).
Sebanyak 3.507 PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng didampingi Wakil bupati Soppeng Ir.Selle Ks Dalle, kepada perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu yang kini resmi bergabung dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan momen yang telah lama dinantikan oleh para peserta.
“Saya memahami bahwa kegiatan hari ini adalah momen yang paling ditunggu-tunggu, bahkan telah dinantikan selama bertahun-tahun,” ujar Bupati.
Menanggapi isu yang beredar terkait pergeseran eselon atau pemindahan tugas pada malam pergantian tahun, Bupati menegaskan bahwa justru para PPPK Paruh Waktu-lah yang memperoleh momen paling membahagiakan pada hari ini.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah terakhir yang menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses administrasi telah terpenuhi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan administrasi harus diproses melalui Badan Kepegawaian Daerah serta memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng atas kinerja yang cermat, teliti, dan profesional dalam menyelesaikan seluruh proses administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (K)

0 Komentar