Polres Soppeng Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Press Release Akhir Tahun

Soppeng - Polres Soppeng menggelar press release akhir tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol berbagai merek hasil sitaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng selama pelaksanaan operasi sepanjang tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman parkir Mapolres Soppeng, Selasa, 30 Desember 2025, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Soppeng.


Dalam rangka pengamanan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Soppeng juga melaksanakan patroli malam, razia minuman keras, penertiban kembang api, serta pemeriksaan selektif di sejumlah tempat hiburan malam. 

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam dengan hasil negatif.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Soppeng berhasil mengamankan sebanyak 1.123 botol minuman keras dari berbagai merek serta sejumlah kembang api.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Soppeng atas kinerja dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar pada malam pergantian Tahun Baru 2026 tidak menggelar pesta kembang api maupun kegiatan hura-hura.

Menurutnya, malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti berzikir dan berdoa demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Turut hadir Kapolres Soppeng,Waka Polres Soppeng,Kasat Reskrim polres Soppeng,Kasat Narkoba, Wakil Bupati Soppeng,Kasdim Mewakili Dandim 1423/Soppeng serta para awak media.(K)

0 Komentar