Satu Personel Polres Soppeng Naik Pangkat dari Aipda ke Aiptu

Soppeng - Satu personel Kepolisian Resor (Polres) Soppeng memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Kenaikan pangkat tersebut diraih oleh Aiptu Jumaldi, yang saat ini menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Soppeng, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polres Soppeng.

Aiptu Jumaldi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas amanah kenaikan pangkat yang diterimanya. Ia menuturkan bahwa pencapaian tersebut merupakan anugerah yang tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, masyarakat, serta insan pers di Kabupaten Soppeng.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar. Saya berkomitmen untuk terus memberikan kinerja terbaik hingga akhir masa pengabdian,” ungkap Aiptu Jumaldi saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (26/12).

Sepanjang perjalanan kariernya, Aiptu Jumaldi bersama tim Resmob Polres Soppeng telah berhasil mengungkap dan menangani berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Soppeng.

Di antaranya penangkapan pelaku tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ternak (curnak), pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta sejumlah kasus kriminal lainnya.

Dedikasi dan kinerja tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam kenaikan pangkat yang diterima.(K)

0 Komentar