Ketua Bidang AMJI RI Ajak Pers Sajikan Berita Berimbang Terkait Kasus AMF

SOPPENG — Andi Lulung, anggota keluarga Andi Muhammad Farid (AMF), menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik dan menyeret nama Ketua DPRD Soppeng. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warkop di Kabupaten Soppeng, Kamis (8/1/2026).

Andi Lulung menegaskan bahwa sikap keluarga adalah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengingatkan semua pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami sebagai keluarga tentu merasa prihatin. Namun kami mengajak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Lulung.

Dalam kesempatan itu, Andi Lulung juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban. Menurutnya, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral keluarga, tanpa bermaksud mencampuri atau mendahului proses hukum.

“Atas nama keluarga, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Soppeng, terutama kepada korban. Ini adalah wujud keprihatinan dan empati kami sebagai keluarga,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Lulung yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis DPP Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI RI) mengajak insan pers untuk menyikapi persoalan ini secara bijak, profesional, dan beretika. Ia menekankan pentingnya prinsip keberimbangan, verifikasi, serta kehati-hatian dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Pers memiliki peran strategis dalam menjaga suasana tetap kondusif. Kami mengajak rekan-rekan jurnalis untuk mengedepankan berita yang berimbang dan terverifikasi. Perlu diketahui, hingga saat ini AMF juga belum dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

Menurutnya, hak klarifikasi merupakan bagian penting dalam penegakan hukum yang adil. Karena itu, publik diharapkan memberi ruang dan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif.

Ia juga menyinggung karakter masyarakat Soppeng yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan sosial serta menghormati proses hukum dinilai sejalan dengan nilai-nilai lokal yang telah lama hidup dan dijunjung masyarakat.

Konferensi pers tersebut berlangsung dalam suasana santai dan dialogis, serta dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media di Soppeng. Turut hadir Ketua Umum DPP AMJI RI, Arham MSi La Palellung, yang menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal proses hukum secara objektif dan beretika.

“Kita ingin pers tetap kritis, namun juga beradab. Menjaga ketenangan publik adalah bagian dari tanggung jawab moral insan pers,” tutup Andi Lulung.(**)

0 Komentar