Soppeng — Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke desa-desa di Kabupaten Soppeng guna mengawasi pengelolaan Dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap desa mengelola Dana BUMDes sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku, serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Alfred saat berbincang dengan wartawan di Warkop Abadi, Sabtu (31/1/2026). Ia menekankan bahwa Dana BUMDes merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
“Setiap rupiah yang bersumber dari APBDes harus dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran,” tegas Alfred.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap keberlangsungan kegiatan BUMDes di desa-desa. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pengelolaan yang tidak sesuai aturan, LPKN tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).




