![]() |
Soppeng – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 tingkat Kabupaten Soppeng digelar pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, serta instansi terkait.
Dalam momen bersejarah tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Babussalam secara simbolis kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag. Penyerahan sertifikat ini didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang diwakili oleh Yadi Haryono, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf.
Langkah ini sekaligus mendukung pengelolaan rumah ibadah yang tertib, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan umat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, unsur Kementerian Agama, serta jajaran pemerintah daerah yang bersama-sama menyaksikan prosesi penyerahan sertifikat wakaf tersebut.
Melalui peringatan HAB Kementerian Agama ke-80 ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, dan BPN semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan keagamaan serta mendorong kesejahteraan umat di Kabupaten Soppeng.(K)

0 Komentar