RSUD Latemmamala Soppeng Klarifikasi Teguran Terhadap Keluarga Pasien NICU

Soppeng — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan perlakuan tidak pantas terhadap pengunjung rumah sakit, manajemen RSUD Latemmamala Soppeng memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien.

Kejadian bermula ketika Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, H. Darwis, yang akrab disapa H. Dai, membesuk cucunya yang baru lahir pada Jumat, 22 Januari 2026. 

Saat berada di ruang perawatan kebidanan lantai II RSUD Latemmamala, H. Darwis bersama istrinya mengaku mendapat teguran dari seorang oknum petugas keamanan berinisial PD. Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap kurang humanis oleh keluarga pasien.

Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD Latemmamala menyatakan telah melakukan evaluasi internal. 

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa petugas keamanan yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kewenangan yang berlaku.

Manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa Ruang Perawatan Intensif Bayi (Neonatal Intensive Care Unit/NICU) merupakan area dengan pengaturan ketat. 

Keluarga pasien pada prinsipnya tidak diperkenankan masuk demi menjaga sterilitas ruangan, keselamatan bayi, serta kelancaran pelayanan medis.

Meski demikian, RSUD Latemmamala memberlakukan kebijakan khusus secara terbatas dengan memperbolehkan keluarga pasien masuk dalam waktu singkat dan dengan persyaratan tertentu.

Manajemen RSUD Latemmamala menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, H. Darwis menekankan bahwa petugas keamanan seharusnya menyampaikan aturan dengan kata-kata yang bijak, baik, beretika, dan beradab.Ia juga menekankan pentingnya menjunjung nilai budaya Bugis, yakni sipakatau dan sipakalebbi, dalam berinteraksi dengan masyarakat.(K)

0 Komentar