Soppeng – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan peninjauan sekaligus pemasangan barikade serta papan larangan di Jembatan Centana, Minggu (10/1/2026).
Pemasangan rambu larangan tersebut dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat atau lebih.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi jembatan tersebut dan menggunakan rute alternatif hingga proses perbaikan selesai.




