![]() |
Soppeng – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan peninjauan sekaligus pemasangan barikade serta papan larangan di Jembatan Centana, Minggu (10/1/2026).
Pemasangan rambu larangan tersebut dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat atau lebih.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi jembatan tersebut dan menggunakan rute alternatif hingga proses perbaikan selesai.
“Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda empat atau bermuatan lebih agar tidak melewati jembatan tersebut demi keselamatan bersama,” ungkap AKP H. Alwi.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menghindari kerusakan infrastruktur yang lebih parah. Jembatan Centana sendiri merupakan jalur penghubung penting di wilayah Kecamatan Donri-Donri.
Satlantas Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Soppeng.

0 Komentar