Soppeng– Penerima kuasa khusus sekaligus mediator, Ir. A. Haras Manti, C.Md., yang juga menjabat sebagai Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, berencana melaporkan Rusman, Kepala Bidang (Kabid) pada BKPSDM Soppeng, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng dalam waktu dekat.
Rencana pelaporan tersebut terkait viralnya surat kuasa yang diberikan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kepada Ir. A. Haras Manti untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Ir. A. Haras Manti mengaku merasa dilecehkan karena surat kuasa tersebut tersebar luas, padahal sebelumnya ia telah meminta agar dokumen itu tidak dipublikasikan atau disebarluaskan.
Menurut keterangannya, ia sempat mengunjungi Rusman di kediaman mertuanya di wilayah Lawo. Dalam pertemuan tersebut, Rusman meminta agar surat kuasa difoto untuk disampaikan kepada pengacaranya sebagai bagian dari proses mediasi. Dokumen tersebut kemudian difoto oleh istri Rusman.




