Dewan Etik IWO Soppeng Akan Laporkan Kabid BKPSDM ke SPKT Polres Terkait Dugaan Viral Surat Kuasa

Soppeng– Penerima kuasa khusus sekaligus mediator, Ir. A. Haras Manti, C.Md., yang juga menjabat sebagai Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, berencana melaporkan Rusman, Kepala Bidang (Kabid) pada BKPSDM Soppeng, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng dalam waktu dekat.

Rencana pelaporan tersebut terkait viralnya surat kuasa yang diberikan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kepada Ir. A. Haras Manti untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.

Ir. A. Haras Manti mengaku merasa dilecehkan karena surat kuasa tersebut tersebar luas, padahal sebelumnya ia telah meminta agar dokumen itu tidak dipublikasikan atau disebarluaskan.

Menurut keterangannya, ia sempat mengunjungi Rusman di kediaman mertuanya di wilayah Lawo. Dalam pertemuan tersebut, Rusman meminta agar surat kuasa difoto untuk disampaikan kepada pengacaranya sebagai bagian dari proses mediasi. Dokumen tersebut kemudian difoto oleh istri Rusman.

Namun, beberapa waktu setelah pertemuan itu, surat kuasa tersebut justru terekspos dan dimuat oleh salah satu media online.

“Saya sudah meminta kepada Rusman agar surat kuasa tersebut tidak dipublikasikan atau disebarluaskan. Namun kenyataannya, surat kuasa itu justru diviralkan melalui salah satu media online,” ujar Ir. A. Haras Manti kepada wartawan, Rabu (18 Februari 2026).

Ia menilai tindakan tersebut tidak menghormati permintaannya serta mencederai proses mediasi yang sedianya dilakukan secara kekeluargaan. Ia juga menyayangkan surat kuasa yang beredar di media sosial diduga telah diedit sehingga terkesan seolah-olah berada di tangan Andi Muhammad Farid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rusman telah dua kali didatangi untuk dimintai klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(K)

0 Komentar