Tana Toraja - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Lesmana Balalembang, menyoroti pembatasan publikasi media yang diterbitkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait pelaksanaan peradilan adat atas dugaan penghinaan terhadap ritual adat Toraja oleh komika Pandji Pragiwaksono. Minggu 8 Februari 2026
Toto menilai, pembatasan pengambilan gambar dan video oleh media perlu dikaji secara bijak agar tidak bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak menghambat kerja jurnalistik yang profesional.
“Kami menghormati nilai-nilai adat dan kesakralan peradilan adat. Namun, pembatasan publikasi tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi kasus ini merupakan persoalan yang menyinggung seluruh masyarakat Toraja, bukan hanya AMAN sebagai organisasi,” tegas Toto pada Minggu, 8 Februari 2026.
Toto juga menyatakan bahwa ketika sebuah kasus sudah menjadi perhatian publik, pengaturan peliputan media harus dilakukan secara terbuka, bukan justru membatasi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini bukan hanya masalah internal organisasi, tetapi persoalan adat dan martabat orang Toraja secara keseluruhan. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui proses yang sedang berlangsung,” ujar Toto.




