![]() |
Tana Toraja - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Lesmana Balalembang, menyoroti pembatasan publikasi media yang diterbitkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait pelaksanaan peradilan adat atas dugaan penghinaan terhadap ritual adat Toraja oleh komika Pandji Pragiwaksono. Minggu 8 Februari 2026
Toto menilai, pembatasan pengambilan gambar dan video oleh media perlu dikaji secara bijak agar tidak bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak menghambat kerja jurnalistik yang profesional.
“Kami menghormati nilai-nilai adat dan kesakralan peradilan adat. Namun, pembatasan publikasi tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi kasus ini merupakan persoalan yang menyinggung seluruh masyarakat Toraja, bukan hanya AMAN sebagai organisasi,” tegas Toto pada Minggu, 8 Februari 2026.
Toto juga menyatakan bahwa ketika sebuah kasus sudah menjadi perhatian publik, pengaturan peliputan media harus dilakukan secara terbuka, bukan justru membatasi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini bukan hanya masalah internal organisasi, tetapi persoalan adat dan martabat orang Toraja secara keseluruhan. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui proses yang sedang berlangsung,” ujar Toto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi yang berimbang serta mencegah spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat.
“Jika media dibatasi secara berlebihan, justru akan menimbulkan tafsir liar. Padahal, publikasi yang bertanggung jawab dapat membantu menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Toto menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, dan setiap pembatasan harus memiliki dasar yang jelas serta dikomunikasikan secara terbuka dengan insan pers.
Meski demikian, IWO Toraja Raya tetap menghormati kearifan lokal dan mekanisme adat Toraja. Toto mendorong AMAN untuk membuka ruang dialog dengan insan pers guna menyepakati pola peliputan yang menghormati adat namun tetap menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi.
“Kami siap berdialog. Prinsipnya adat harus dijaga, tetapi kebebasan pers dan hak publik untuk tahu juga tidak boleh diabaikan,” tutupnya.
Diketahui, Pandji Pragiwaksono, seorang komika Indonesia, dijadwalkan akan menghadiri sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat Toraja di Tongkonan Kaero, Kecamatan Sangalla, pada 10-11 Februari 2026 mendatang.

0 Komentar