Kakan Kemenag Soppeng Teken Perkin, Tegaskan KBC Perkuat Kurikulum Nasional dan Sinergi Deep Learning

Soppeng — Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Soppeng menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) bersama para kepala madrasah negeri, yakni MAN 1 Soppeng, MAN 2 Soppeng, dan MTsN Soppeng, Rabu (26/2/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta mendorong capaian kinerja madrasah di lingkungan Kemenag Soppeng.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Soppeng, H. Afdal, S.Ag., menegaskan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas Kementerian Agama Republik Indonesia tidak berdiri sebagai kurikulum baru, melainkan sebagai penguatan terhadap kurikulum nasional yang telah berjalan.

“Masih ada pertanyaan, apakah KBC menjadi kurikulum tersendiri. Kami tegaskan, KBC hadir untuk memperkuat sistem kurikulum yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Afdal, terbitnya KMA Nomor 1503 Tahun 2025 semakin memperkokoh sistem kurikulum nasional dengan pola yang simetris dan selaras dengan pendekatan deep learning. Kebijakan ini juga mencerminkan sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada penguatan karakter dan kompetensi peserta didik.

KBC menekankan pendidikan yang humanis, moderat, inovatif, dan penuh empati melalui nilai Panca Cinta, yaitu:

1. Cinta kepada Allah dan Rasulullah,

2. Cinta pada ilmu,

3. Cinta pada diri sendiri dan sesama,

4. Cinta pada lingkungan,

5. Cinta pada bangsa dan negara.

Melalui penandatanganan Perkin ini, Kemenag Soppeng berharap seluruh madrasah semakin solid dalam menjalankan program kerja, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengimplementasikan kebijakan kurikulum secara terarah, profesional, dan berkelanjutan.(K)

0 Komentar