Penyuluhan PTSL Digelar di Kelurahan Labessi, Targetkan 800 Sertifikat

Soppeng – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Jumat (6/2/2026).

Penyuluhan tersebut diikuti puluhan warga Kelurahan Labessi sebagai calon peserta program PTSL. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme, persyaratan, serta ketentuan pelaksanaan PTSL.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Amir, didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Soppeng, Polres Soppeng, Kodim, Camat Marioriwawo, pihak Kelurahan Labessi, BPKPD Kabupaten Soppeng, serta sejumlah staf BPN Soppeng.

Dalam penyuluhan itu disampaikan bahwa BPN Kabupaten Soppeng menargetkan penerbitan sekitar 800 sertifikat tanah melalui program PTSL di Kelurahan Labessi pada tahun 2026.

Kepala BPN Kabupaten Soppeng, Amir, menjelaskan bahwa pembiayaan PTSL telah diatur melalui keputusan tiga menteri dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Soppeng. Oleh karena itu, ia menegaskan agar masyarakat mengikuti program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” ujar Amir.

Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kelurahan Labessi dapat terdata dan bersertifikat secara lengkap, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Soppeng.(K)

0 Komentar