Soppeng — PT Lamataesso Mattappaa (Perseroda) Kabupaten Soppeng menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (25/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menyampaikan kerja sama ini mencakup bantuan hukum litigasi, pemberian pertimbangan hukum, serta konsultasi dan pendampingan kegiatan usaha, termasuk penyelesaian sengketa dan penyelamatan aset.




