![]() |
Soppeng - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (1/4/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Andi Muhammad Farid.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Laporan ini mencerminkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 sekaligus menjadi awal pelaksanaan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.”
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ringkasan Realisasi APBD 2025:
Pendapatan Daerah: Rp1,149 triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191,96 miliar
Pendapatan transfer: Rp953,71 miliar
Lain-lain pendapatan sah: Rp3,82 miliar
Belanja Daerah: Rp1,142 triliun
Belanja operasi: Rp907,44 miliar
Belanja modal: Rp114,68 miliar
Belanja tidak terduga: Rp3,18 miliar
Belanja transfer: Rp117,21 miliar
Selain itu, LKPJ juga menyampaikan pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, yang bersumber dari Kementerian Pertanian sebesar Rp49,23 miliar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ akan dilakukan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Komentar