PT Pegadaian dan Kejari Soppeng Teken MoU untuk Penguatan Kepastian Hukum

Soppeng - PT  Pegadaian Soppeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejari Soppeng, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, bersama Pemimpin Cabang PT Pegadaian Soppeng, Baso Sutrisno, disaksikan jajaran kedua pihak.

Kajari Soppeng menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan dalam mendukung tugas dan fungsi kedua lembaga, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Baso Sutrisno berharap pendampingan hukum dari Kejari dapat memberikan kepastian hukum, serta mendorong tata kelola yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama ini juga diharapkan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.(K)

0 Komentar